Berikut panduan atau tata cara pendaftaran PPDB SMP Kota Semarang 2021. Pendaftaran online PPDB SMP Kota Semarang telah dibuka hari ini, Minggu 27 Juni 2021. Rencananya, pendaftaran online PPDB SMP negeri Kota Semarang di ppd.semarangkota.go.id bakal ditutup pada Rabu (30/6/2021).
Syarat untuk melakukan pendaftaran PPDB SMP Kota Semarang 2021 yakni telah melakukan pra pendaftaran. Lebih lengkapnya, berikut panduan pendaftaran PPDB SMP Kota Semarang 2021. 1. Tuliskan alamat https://ppd.semarangkota.go.id pada address bar dari browser yang Anda gunakan, kemudian tekan Enter.
Akan tampil halaman situs web Penerimaan Peserta Didik Kota Semarang Tahun Pelajaran 2021/2022. 2. Untuk melihat regulasi (peraturan) yang digunakan dalam pelaksanaan PPD 2021, silahkan klik menu REGULASI. 3. Untuk mengetahui pertanyaan pertanyaan yang sering ditanyakan oleh para pendaftar, silahkan klik menu PSD.
4. Untuk menggunakan perintah SMS tentang Petunjuk Penggunaan SMS untuk Mengakses InformasI PPD 2021 Kota Semarang silahkan klik menu banner Pusat Layanan Pesan Singkat. 5. Sedangkan untuk meminta informasi terkait pendaftaran online, silahkan klik menu banner Pusat Layanan Panggilan Telepon. 6. Untuk mendaftar, silahkan klik menu banner kotak bertuliskan Pendaftaran SMP Negeri.
7. Setelah itu Anda akan berada pada halaman PPD khusus untuk jenjang SMP. 8. Pada bagian atas di bawah running text, terdapat box yang merupakan menu utama dari website Penerimaan Peserta Didik Online Kota Semarang Tahun Pelajaran 2021/2022 untuk SMP. 9. Untuk memulai pendaftaran klik menu pendaftaran.
10. Kemudian isi Formulir Pendaftaran sesuai isian yang tertera. 11. Isikan NIK, Kata Sandi saat pra pendaftaran, dan masukkan hasil penjumlahan pada form yang disediakan, kemudian tekan tombol Cek. (Kata Sandi yang dibuat saat pra pendaftaran) 12. Jika data yang Anda isikan benar maka diharuskan melengkapi isian Formulir Pendaftaran, yaitu memilih sekolah tujuan.
13. Setelah memilih sekolah, klik kotak centang pada form persetujuan. 14. Jika semua data yang diperlukan telah sesuai, klik tombol Simpan Formulir. 15. Jika data yang anda isikan benar maka akan muncul tampilan Nomor PPD, NIK, NISN hingga user pendaftar.
16. Klik tombol Cetak Formulir Pendaftaran untuk mencetak bukti pendaftaran. 17. Untuk melihat apakah data yang Anda isikan sudah tersimpan, klik menu Jurnal Pendaftaran, kemudian pilih kategori sesuai dengan pilihan sekolah Anda. 18. Untuk melihat rincian data Anda, klik Nomor PPD Anda.
1. Pra Pendaftaran online: 20 25 Juni 2021 (24 jam) 2.Pendaftaran online: 27 30 Juni 2021 (24 jam) 3. Analisis data dan pemeringkatan: 1 2 Juli 2021 (24 jam)
4. Pengumuman online: 3 Juli 2021 (mulai pukul 00.00 WIB) 5. Pengumuman ditempel di sekolah: 3 Juli 2021 (08.00 WIB) 6. Pendaftaran ulang online: 3 6 Juli 2021 (24 jam)
7. Hari pertama sekolah: 12 Juli 2021 (07.00 WIB) Peserta yang dinyatakan lolos seleksi, diwajibkan untuk melakukan daftar ulang. Adapun cara daftar ulang online PPDB Kota Semarang 2021 yakni sebagai berikut:
1. Tuliskan alamat http://ppd.semarangkota.go.id pada address bar dari browser yang Anda gunakan, kemudian tekan Enter. Akan tampil halaman situs web Penerimaan Peserta Didik Kota Semarang Tahun Pelajaran 2021/2022. 2. Untuk calon peserta didik SMP, silahkan klik menu banner kotak bertuliskan Pendaftaran SMP Negeri. 3. Untuk memulai pendaftaran ulang, silahkan klik menu Pendaftaran Ulang.
4. Selanjutnya klik tombol Formulir Pendaftaran Didik, maka akan muncul halaman Isi Formulir Pendaftaran Ulang. 5. Kemudian masukkan Nomor PPD, Kata Sandi Anda dan isi hasil penjumlahan pada kolom yang disediakan kemudian tekan tombol Proses untuk melanjutkan proses berikutnya. 6. Jika data yang Anda isikan benar maka akan muncul isian Formulir Daftar Ulang Peserta Didik SMP.
7. Lengkapi isian formulir tersebut sesuai dengan data Anda, kemudian klik Simpan. 8. Jika data yang Anda isikan benar maka akan muncul tampilan yang menampilkan detail nomor PPD, nama, NISN hingga sekolah yang diterima. 9. Proses verifikasi data pendaftaran ulang dilakukan TIDAK datang langsung ke Sekolah di mana peserta didik diterima.
10. Peserta yang telah melakukan proses daftar ulang akan otomatis terverifikasi. 11. Selanjutnya Anda bisa mencetak Formulir Daftar Ulang dengan mengeklik tombol Cetak Formulir. 12. Hasil yang didapatkan dari cetakan adalah berupa Formulir Peserta Didik.
13. Proses daftar ulang telah selesai. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.